oleh

Dinkop Dorong Koperasi di Maluku Kejar Dana Bergulir

-Maluku-622 views

Ambon, Marinyo.com- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Maluku tetap mendorong koperasi-koperasi di Maluku untuk bisa mengejar dana bergulir yang disediakan pemerintah lewat Kementrian Koperasi.

“Koperasi-koperasi yang memang mempunyai potensi untuk mendapatkan dana bergulir itu boleh-boleh saja. Dan kita dorong supaya mereka mengajukan proposal untuk memperoleh dana tersebut, demikian penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku, Nazir Kilkoda yang dihubungi via telephon, Rabu (4/8/2020).

Menyangkut hal ini Kilkoda telah menyurati dinas kabupaten/kota untuk dapat membina koperasi-koperasi potensial sehingga bisa mendapatkan dana itu dari pemerintah.

Menyangkut persyaratan perolehan dana tersebut, Kilkoda katakan persyaratan bersifat umum saja. Karena yang namanya koperasi mempunyai badan hukum dan aktivitasnya jelas disektor ril seperti pertanian, perikanan dan sebagainya yang usahanya layak secara ekonomi.

“Kalau seperti demikian bisa di dorong untuk mendapatkan dana bergulir,” tandas Kilkoda.

Menyangkut besaran dana yang bisa di dapatkan, Kata Kilkoda, tergantung dari jumlah yang dibutuhkan masing-masing koperasi.

“Misalnya ada koperasi yang membutuhkan 500 juta itu boleh. Atau satu sampai dua milyard juga boleh tergantung kebutuhan masing-masing koperasi,” jelas dia.

Masih menurutnya, jika dilihat dari informasi pusat ternyata penyerapan anggaran masih kecil, padahal ini terbuka lebar bagi koperasi yang ada di Indonesia, termasuk di Maluku untuk bisa mendapatkan dana bergulir.

“Olehnya itu saya sudah sampaikan kepada dinas koperasi di masing- masing kabupaten/kota untuk segera membantu mereka untuk mendapatkan dana bergulir ini,” tutur dia, sembari menambahkan di masa pandemi Covid-19 jumlah quota penerima bantuan tidak dibatasi, tergantung koperasi mana yang membuat proposal permintaan bisa mendapatkan dana itu, mengingat jumlah dananya besar yakni Rp1 triliun.

Untuk Maluku sampai sekarang ini belum ada koperasi yang mendapatkan dana itu. Tetapi informasi yang didapatkan salah satu koperasi di Kota Ambon yaitu Credit Union telah mengajukan proposalnya sebesar Rp1 milyar, mudah-mudahan mereka bisa mendapatkan dana tersebut.

Masih kata dia, yang namanya dana bergulir maka harus dikembalikan. Karena itu koperasi yang mendapatkan dana tersebut harus jelas usahanya. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed