oleh

Dinilai Otoriter, Pimpinan & Anggota DPRD KKT Lakukan Mosi Tidak Percaya Kepada Jaflaun Batlayeri

-Daerah-1.103 views

AMBON, MARINYO.COM- Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan mosi tidak percaya kepada Jaflaun Batlayeri, SH selaku Ketua DPRD KKT.

Dalam surat yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD KKT tertanggal 12 Mei 2021, pimpinan dan anggota DPRD KKT menyampaikan enam point sikap mereka terhadap Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri.

Adapun enam poin sikap mereka yakni, Pertama, mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Kabupaten dan Kota, pasal 35 yang menyatakan bahwa pimpinan merupakan satu kesatuan kolektif-kolegial. Namun selama menjabat sebagai Ketua DPRD KTT, Jaflaun Batlayeri sangat otoriter dan mengabaikan azas demokrasi yang bersifat kolektif kolegial yaitu tidak memberikan kewenangan kepada para wakil ketua.

Kedua, Jaflaun Batlayeri dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar peraturan perundang-undangan sehingga beberapa fraksi walk out dari paripurna yang digelar dengan pemerintah daerah KKT.

Ketiga, Jaflaun Batlayeri dinilai tidak mampu mengawal pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan kepada OPD maupun Bupati, sehingga anggota DPRD diminta untuk mengawal sendiri.

Keempat, Pimpinan dan anggota DPRD KKT menyatakan sikap untuk tidak membahas agenda-agenda strategis daerah jika rapat tersebut dipimpin oleh Jaflaun Batlayeri.

Kelima, Jaflaun Batlayeri sering bertindak sendiri dalam mengambil keputusan dengan mengatasnamakan lembaga DPRD. Keenam, masih banyak lagi tindakan yang dilakukan Jaflaun Batlayeri yang bertentangan dengan PP dan juga Tatib DPRD. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed