oleh

Diduga Ada Sejumlah Pelanggaran di Pilkada SBT

-Parlemen-601 views

Ambon, Marinyo.com- DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku telah meminta DPC PDI P Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk meminta penjelasan terkait beberapa pelanggaran yang terjadi di Pilkada 9 Desember lalu.

“Sejak semalam sampai tadi pagi kami berkoordinasi dengan tim pemenangan nomor urut 2 di Kabupaten SBT, terutama DPC PDI Perjuangan, meminta penjelasan tentang pelaksanaan Pilkada.
Dari penjelasan dimaksud dapat gambaran ada terjadi pelanggaran di beberapa tempat berkaitan pemilihan di tanggal 9 Desember 2020, kemarin,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan, Rabu (16/12/2020) di ruang kerjanya.

Terkait dengan dugaan dimaksud, maka DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku telah meminta kepada DPC PDI Perjuangan SBT untuk berkoordinasi dengan tim pemenangan, pasangan calon serta partai pengusung yang lain, untuk bersama mencari data-data, mengambil bukti, yang dapat di buktikan tentang adanya kecurangan dalam Pilkada.

Karena DPD tidak bisa mengambil langkah hukum berkaitan pelaporan kepada Panwas, Bawaslu, ataupun KPU dan lain-lain, jika bukti itu tidak bisa dimiliki.

Dengan demikian, kata Wattimury, secara organisasi partai, telah memintakan kepada DPC PDI Perjuangan SBT untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai lain dengan tim pemenangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, apakah itu money politik, noken, yang lain sebagainya, bagaimana di koordinasi untuk di dapati bukti itu.

“Kalau itu dianggap kuat, menyakinkan dan bisa dibawa ke rana hukum, maka itu pasti kita lakukan,” tandas dia.

Dengan demikian, bukannya tidak mungkin pada beberapa TPS di SBT bisa terjadi Pengumutan Suara Ulang (PSU).

“Itu sangat bergantung pada bukti-bukti itu,” jelas Wattimury sembari berharap masalah ini harus dilakukan, sebab bagaimanapun juga Pilkada soal hak pribadi orang dalam menentukan suara tetapi yang paling utama, suara-suara itu dilakukan secara demokratis.

Dengan demikian pendidikan politik di masyarakat bisa dapat di buktikan. Karena diberi ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan pemilihan sesuai hati nurani, tidak ada tekanan politik, money politik, aktifitas lain yang mencederai demokrasi.

Oleh karena itu, kalau PDI Perjuangan mendorong untuk bisa mengambil langkah hukum di SBT, itu bertanda kami semua menghargai demokrasi, hak-hak politik masyarakat yang mesti dilakukan hati nurani, bukan berdasarkan paksaan atau ajakan-ajakan kepentingan sesaat. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed