oleh

BPK Serahkan LHP LKPD Provinsi Maluku Tahun 2022

-Maluku-559 views

AMBON, MARINYO.COM- Auditor autama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangab Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022 dan juga menyampaikan ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang berisi ringkasan atas hasil pemeriksaab BPK Tahun 2022 di Maluku yang meliputi 12 LHP LKPD, 7 LHP Kinerja, LHP DTT, yang mengungkapkan 259 temuan pemeriksaan dengan 801 rekomendasi.

IHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dah penyelesaian ganti kerugian daerah.

Penyampaian IHPD ini diharapkan bermanfaat bagi DPRD dalam menyelenggarakan fungsi pengawasan dan berguna bagi pemerintah provinsi terutama dalam menyusun kebijakan keuangan daerah. Penyerahan LHP dan IHPD tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (23/5/2023).

Nusriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemda Maluku tahun 2022.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas dia.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, KLPD Pemda Maluku tahun 2022 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.

Dengan dasar tersebut, kata Nusriadi, BPK memberikan opino Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemda Maluku Tahun 2022. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed