Ambon, Marinyo.com- Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT. PLN (Persero) beserta jajarannya, Rabu (17/6/2020) berlangsung alot.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII mencecar PT PLN (Persero) mengenai tagihan listrik pelanggan yang melonjak saat pandemik Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat diantaranya, keluhan dan gumulan
masyarakat Maluku soal naiknya tagihan listrik sebagai dampak pandemik Covid 19.
Selain itu, masalah insfrastrukur listrik di Kabupaten/Kota di Maluku, proyek PLTU mangkrak di Suli.
“Yang terjadi di Maluku hari ini WA (WhatsApp), SMS, Facebook cukup masuk banyak ke saya dan mereka berteriak semua, baik pelanggan kecil maupun pelanggan menengah, semuanya berteriak karena tarif dasar listrik yang naik,” tandas Barends.
Lebih lanjut Barend menyampaikan beberapa hal yang menjadi rekomendasi kepada pihak PT PLN (Persero) yakni, Komisi VII mendesak Dirut PT PLN (Persero) untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyrakat terkait tidak adanya kenaikkan tarif dasar listrik selama masa Pandemik Covid-19.
Selain itu, formula potongan 100 persen bagi pelanggam 450 VA dan 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi. Serta Sosialisasi berkaitan dengan relaksasi yang diberikan bagi pelanggan yang terdampak kenaikkan tagihan listrik diatas 20 persen.
Masih kata Barends, Komisi VII juga meminta Dirut untuk memberikan laporan terkait dengan mekanisme perhitungan tagihan listrik secara detail dan komperhensif.
Dirut juga diminta untuk melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan kinerja perusahaan. Dan juga dimintakan untuk melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat, sehingga tidak terjadi kelebihan atau kekurangan pasokan listrik.(Mry-01)
Komentar