AMBON, MARINYO.COM– Komisi II DPRD Maluku akan memanggil Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku terkait beroperasinya kapal andon di perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
“Berdasarkan keluhan, laporan, dan data valid dari Pemkab KKT terdapat 300-an nelayan Andon yang sudah masuk wilayah KKT, maka kebijakan pengawasan tahap kedua ini komisi akan fokuskan ke operasional kapal Andon,” tandas Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tethol kepada wartawan, Senin (30/5/2022) di Baileo Rakyat- Karpan.
Disinggung soal lemahnya pengawasan dari UPTD terkait? Tethol katakan, kalau dalil mereka (UPTD-red) adalah keterbatasan anggaran maka akan diperjuangkan di APBD Perubahan 2023 agar dapat menunjang kinerja UPTD yang ada.
Olehnya itu, Tethol katakan dalam pertemuan dengan DKP Provinsi maka semua hal tersebut akan dibicarakan. (***)







Komentar