oleh

Ari Sahertian: Pelaku Pembakaran Harus Ditindak, Jangan Jadi Kebiasaan

-Parlemen-379 views

AMBON, MARINYO.COM- Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan Kota Ambon, Ari Sahertian, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus pembakaran rumah warga di Desa Hunut, pada Selasa (19/08/2025), yang diduga disengaja. Ia menolak anggapan bahwa setiap kebakaran harus otomatis ditangani pemerintah tanpa ada proses hukum terhadap pelaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan. Masyarakat harus memahami, membangun rumah itu tidak semudah membalik telapak tangan. Kalau ada yang dengan sengaja membakar, maka mereka harus ditindak tegas,” ujar Sahertian.

Menurutnya, jika hukum tidak ditegakkan, kebiasaan pembakaran bisa terus berulang dan merugikan banyak pihak. Ia menilai pemerintah kota sudah turun tangan, tetapi penyelesaian tidak boleh berhenti pada bantuan semata.

“Pelaku harus diberi efek jera. Kalau mereka berani membakar, mereka juga harus bertanggung jawab ikut membangun kembali,” tambahnya.

Sahertian juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan menuduh pihak yang tidak terlibat, seperti masyarakat Hunuth yang disebut tidak ada kaitannya dengan kejadian itu. Ia meminta pimpinan negeri di Hitu untuk mengumpulkan masyarakat, memberikan pemahaman, dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.

“Kalau kebakaran itu bencana, pemerintah memang wajib membantu. Tapi kalau disengaja, tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan agar Ambon dan Maluku tetap aman,” tegasnya. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed