AMBON, MARINYO.COM– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengatakan tunjangan dokter spesialis atau dokter tamu di beberapa Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah dibayarkan.
Dikatakan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2022, anggaran itu teralokasi, tapi masuk dalam Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
“Akibat dari perubahan nomenklatur dari peraturan yang baru di mana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di ganti dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga tidak ada tunjangan lain, selain dari TPP itu,” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku ini kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (5/12/2022).
Keberadaan dokter tamu bukan saja terjadi di satu rumah sakit saja, tapi hampir di seluruh tumah sakit milik Pemprov Maluku.
Bahkan lanjut dia, ada beberapa dokter di RSUD Dr .H. Ishak Umarella Tulehu bahkan sudah mundur dan itu beresiko juga pada rumah sakit, begitupun di RSKD Nania, tetapi semua dapat terselesaikan untuk pembayaran .
Dikatakan, keberadaab dokter spesialis akan berdampak
pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) rumah sakit. Sebab, ketika ada dokter spesialis maka orang akan berkunjung terus ke rumah sakit tersebut dan itu berimplikasi pada PAD. (***)










Komentar