oleh

Rapat Dengan Mitra Terkait, Komisi III Pastikan Pengungsi Kariu Tertangani Secara Baik

-Parlemen-689 views

AMBON, MARINYO.COM– Selain bantuan yang telah disalurkan, Mandi Cuci Kakus (MCK) menjadi perhatian serius Pemerintah untuk penanganan warga Kariu yang sementara mengungsi di Negeri Aboru, imbas konflik sosial dengan Dusun Ory – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu. 

“Dari hasil rapat yang dibutuhkan penanganan MCK, oleh karena itu balai Cipta Karya telah menyiapkan sarana prasaran penunjang untuk membangun MCK,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakabauw usai rapat bersama Balai, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (2/2/2022).

Dikatakan, untuk pelaksanaannya Balai telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menyiapkan transportasi laut dalam rangka mendistribusikan seluruh peralatan MCk bagi pengungsi.

Sementara untuk rumah warga, kata Rahakbauw dari data yang diterima komisi, untuk rumah yang terbakar, baik rusak berat, rusak ringan maupun rusak sedang sebanyak 211 unit, termasuk seekolah. Sedangkan 100-an unit tidak terbakar.

Untuk penanganannya, Rahakbauw mengakui masih perlu dikoordinasi kembali, selain harus ada perpanjangan surat keputusan (SK) penanganan darurat sosial dari Bupati, juga mengantisipasi terjadinya kesalahan data, yang nantinya akan membuat penanganan menjadi kacau.

“Jadi perlu dikordiinasi dengan baik, kalau sampai double kan kacau balau. Jadi masih didata, seminggu mitra kembali akan memberikan data ke kita,”ucapnya.

Jika semua proses berjalan denngan baik, Rahakbauw mmemastikan dalam waktu dekat penanganan rumah, sekolah dan fasilitas infrrastruktur lainnya sudah bisa terselesaikan.

Ditanya biaya ganti rugi, menurut Rakbauw juga perlu dikoordinasikan lagi, manaa yang menjadi tanggungjawab Balai, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten sesuai klasifikasi kerusakan.

“Intinya kita fokus untuk membangun kembali sarana prasana infrastruktur, jadi balai dengan tanggungjawabnya, begitu juga Dinas Perumahan Kawaasan Permukiman provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah,”tuturnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed