oleh

Sardekut Akui Belum Ada Surat Resmi Dari Bupati/Walikota

-Daerah-1.415 views

Ambon, Marinyo.com-Wakil Ketua DPRD Maluku, Eky Sardekut akui hingga saat ini baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun DPRD Maluku belum memperoleh surat resmi dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait nasib 300 lebih warga mereka yang sementara ini berada di Kota Ambon, pasca dinyatakan tidak lulus seleksi anggota TNI, untuk bisa kembali ke daerah masing-masing.

“Sampai hari ini kita di DPRD belum mendapat tembusan atau surat apapun dari kabupaten/kota terutama yang ada di Kota Tual, Malra, Aru, MBD dan MTB terkait kepulangan adik-adik yang mengadu nasibnya untuk mengikuti tes tentara,” jelas Sardekut kepada wartawan, Rabu (13/5) di Baileo Rakyat Karpan.

Dikatakan, pemberitahuan resmi ini penting, sehingga DPRD juga bisa mengetahui sampai sejauh mana langkah dari perintah setempat terhadap mereka.

Karena dikuatirkan, jika dipaksakan pemulangan mereka tetapi ketika disana mereka di tolak makan akan menimbulkan masalah baru lagi.

“Yang diharapkan dewan adalah kalau Pemerintah kabupaten/kota bersedia untuk mereka dipulangkan hal itu harus disampaikan secara resmi dan kalaupun menolak itupun harus disampaikan juga secara resmi, sehingga ketika ada aspirasi dari masyarakat maka DPRD bisa menjelaskan secara baik,”jelas dia. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed