AMBON, MARINYO.COM– Komisi IV DPRD Maluku dalam penyampaian aspirasi di Kementrian Sosial (Kemensos) memperjuangkan A.M Sangadji menjadi Pahlawan Nasional, seperti yang
diinginkan masyarakat Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV Rovik Afifudin pada kesempatan itu menyerahkan dokumen pengusulan A.M Sangadji ke Kementerian Sosial
(Kemensos) RI yang diterima Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Arif Nahari, dalam agenda penyampaian aspirasi DPRD
Maluku di Jakarta.
Afifudin yang dihubungi via telephon selulernya, Rabu (1/2/2023), mengatakan, setelah dokumen pengusulan A.M Sangadji diserahkan, selanjutnya pihak Kemensos melakukan verifikasi lagi.
“Secara kelembagaan, kami merasa bersyukur, karena secara administrasi sebagaimana kemarin sudah dilakukan pemeriksaan untuk verifikasi awal oleh Kementerian Sosial RI dan secara
administratif sudah lengkap dan sudah diterima Kemensos untuk selanjutnya akan ditindaklanjutinya,” ungkap Afifudin.
Lanjut Afifudin, dokumen pengusulan yang diserahkan tinggal dilakukan telaah atau verifikasi oleh Kemensos, sehingga jika
ada hal-hal yang perlu ditambahkan. Namun secara administrasi yang diserahkan, dinilai telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan, ya nantinya
akan dikomunikasikan agar kita bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Dosial bisa diperbaiki
sebelum tanggal 31 Maret, sebab tanggal tersebut merupakan batas akhir penyampaian dokumen,” jelasnya.
Afifudin mengatakan kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan maka nantinya TP2GD akan melakukan pengkajian dan penelitian.
Selanjutnya akan berproses kurang lebih 8 bulan. Nanti di bulan November akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh dewan gelar yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo.
Olehnya perlu adanya dukungan dan doa dari masyarakat Maluku terhadap proses yang saat ini telah dilakukan oleh Komisi IV.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Maluku agar perjuangan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya
Itu Karena dari Kemensos juga telah memberikan apresiasi dan merespon positif atas dukungan DPRD untuk menyampaikan dokumen usulan A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional.
“Jadi initinya secara adiministarsi sudah lengkap dan kami tetap membangun komunikasi dengan Kemensos lewat Dirjen
Pemberdayaan Masyarakat agar jika ada hal-hal yang masih kurang agar kita segera perbaiki sehingga proses bisa berjalan dengan cepat,”cetusnya. (DAS)








Komentar