AMBON, MARINYO.COM-DPRD Provinsi Maluku mengharapkan pada tahun 2023 mendatang A.M.Sangadji sudah bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Demikian dikatakan anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (1/12/2022).
Pengusulan nama A.M.Sangadji menjadi Pahlawan Nasional menurut mantan anggota DPRD Kota Ambon dua periode itu, akan diusulkan dalam tahun 2022 ini atau Januari tahun 2023 sesuai mekanisme dan tahapan pengusulan sebagai Pahlawan Nasional.
“Kita tunggu seminar nasional saja lalu itu sudah bisah diusulkan,” tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu.
Untuk memastikan pelaksanaan seminar nasional, Pengusulan A.M.Sangadji menjadi Pahlawan Nasional membutuhkan anggaran tidak banyak, hanya Rp 134 Juta dan itu sudah disampaikan lewat penyebarannya dan dikonfirmasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.
“Anggaran itu ada di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan kalau di setujui tinggal di laksanakan di bulan Desember tahun 2022 ini. Ssebagaimana komitmen kita komisi IV DPRD Maluku dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku,” ujar dia sembari menambahkan dengan demikian di Januari 2023 sudah diusulkan A.M. Sangaji itu sebagai Pahlawan Nasional. (das)









Komentar