oleh

Gubernur Kembali Diberi Gelar Adat Vis Bad

-Maluku-681 views


LANGGUR, MARINYO.COM– Setelah mendapat amanah sebagai anak adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni, Desa Olilit, Desa Sifnana dan Desa Lauran, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, kembali di anugerahi gelar adat “Vis Bad” di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Jumat (22/07/2022).

Prosesi pengukuhan diawali saat Raja Maur Ohoiwut, Leopold Rahail didampingi seorang tetua adat dan panglima Maur Ohoiwut menjemput Gubernur Murad Ismail dan isteri Ny. Widya Pratiwi Murad di kediaman Bupati Malra, M. Thaher Hanubun.

Mereka kemudian berjalan menuju rumah Raja Danar. Disana, delapan Raja menyelenggarakan rapat sebelum prosesi pengukuhan dilakukan.

Sebelum dilakukan pengukuhan, terlebih dahulu dilakukan prosesi ritual dan pemakaian jubah kebesaran berwarna merah dan mahkota oleh Raja Danar, Abdul Gani Hanubun kepada Gubernur.
Sedangkan, Ibu Raja Danar, Evi, mengalungkan syal kain tenun berwarna merah khas Maluku kepada Ibu Widya Pratiwi Murad sebagai tanda pengukuhan.

Pengukuhan dan pemberian gelar adat kepada Gubernur Maluku  berdasarkan Putusan Rat-Rat Ursiuw Lor Lim (Raja Patasiwa Patalima) Kepulauan Kei, Nomor 09/RUS-RLL/VII/2022.

Sebagaimana diketahui, gelar “Vis Bad” secara harfiah diartikan,  mengemas yang rusak atau kurang, menjadi kembali baik dan sempurna. Maknanya bahwa, seorang dipercayakan menjadi pemimpin untuk membenahi kekurangan dan kelemahan, menjadi jauh lebih baik.

Sedangkan Ibu Widya Pratiwi Murad dikukuhkan sebagai Dit Evav yang artinya putri yang disayangi, dikasihi. Kedudukannya sangat dihormati.

Gubernur Murad Ismail menanggapi pemberian gelar tersebut mengucapkan terima kasih kepada para tua-tua Adat dan seluruh masyarakat Kei di Kabupaten Maluku Tenggara yang telah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada dirinya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pribadi dan keluarga, saya dengan ketulusan hati menyampaikan terima kasih, dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada para raja, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh  masyarakat Kei, di Maluku Tenggara, yang telah memberikan kepercayaan dan penghormatan kepada saya, untuk mengemban amanat sebagai seorang “Vish Bad”,” ujarnya.

Gubernur menyebutkan bahwa pemberian gelar ini merupakan amanah yang tidak ringan dan akan berusaha tetap menjaga amanah yang dipercayakan kepada dirinya.


Dikatakan, sesuai dengan pengertiannya, “Vish Bad” yang secara harfiah berarti : mengemas yang rusak atau kurang, menjadi kembali baik dan sempurna. Maknanya bahwa (seorang dipercayakan menjadi pemimpin untuk membenahi kekurangan dan kelemahan, menjadi jauh lebih baik),  hal ini merupakan nilai-nilai kepemimpinan yang sangat penting, dan perlu terus di kembangkan, karena pada dasarnya tugas utama seorang pemimpin adalah membangun, melayani, dan memperbaiki hal-hal yang kurang, demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. 

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Gubernur, terus memperhatikan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, secara bertahap dan berkesinambungan.

Turut hadir dalam acara pengukuhan dan pemberian gelar adat Gubernur, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dan isteri, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov, Walikota Tual Adam Rahayaan dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Tual, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Maluku Tenggara, sejumlah tokoh masyarakat/agama. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed