oleh

50 Liter Sopi Disita Aparat Polresta Ambon

-Berita-707 views

AMBON, MARINYO.COM- Sebanyak 50 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi berhasil diamankan personil Polairud Resta Ambon pada Selasa (5/10/2021) di Depan Pos Airud Tulehu.

Razia Miras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polresta Ambon ini dipimpin oleh Kasat Polairud Resta Ambon,, Iptu Karimudin dan dibantu oleh dua personil Polairud Resta Ambon.

Dalam razia itu disita barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 50 liter dari penjual yang bernama Iwan Laudi (42) dari Desa Lisabata Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Untuk diketahui barang bukti dikemas dalam plastik dan di paket dalam karton Minyak Bimoli selanjutnya barang bukti miras tradisional jenis sopi tersebut langsung di sita dari pemilik dan dimusnakan di depan pos Airud disaksikan oleh pemilik dan masyarakat sekitar Pos AIrud.

Selanjutnya bagi lemilik Sopi diberikan arahan untuk tidak membawa, menjual dan mengkomsumsi Miras di wilayah hukum Polresta Ambon.

Giat razia minuman keras selesai pukul 13.00 WIT, berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed