oleh

18 Pasien Dinyatakan Sembuh, Total Sembuh Mencapai 282 Kasus

-Maluku-554 views

Ambon, Marinyo.com- Sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan sembuh. Dengan demikian, jumlah kasus yang sembuh meencapai 282 kasus dari sebelumnya 264 kasus.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Rabu, 1/7/2020 menyebutkan bahwa 18 kasus yang sembuh yakni, kasus 95 inisial “H”, Perempuan, (48), asal Kota Ambon,
kasus 114 inisial “CJ”, Laki-laki (23) asal Kota Ambon, kasus 123 inisial “AF”, Laki-laki, (14) asal Kota Ambon,
kasus 130 inisial “RN”, Laki-laki, (38) asal Kota Ambon,
kasus 133 inisial “S”, Perempuan, (50), asal Kota Ambon.

Kasus 162 inisial “ER”, Perempuan,
(19), asal Kabupaten SBT, kasus 189 inisial “DT”, Perempuan,
(35), asal Kota Ambon, kasus 196 inisial “IS”, Perempuan,
(23), asal Kota Ambon, kasus 198 inisial “SL”, Perempuan,
(40) asal Kota Ambon,
kasus 234 inisial “NMK”,
Perempuan, (33) asal Kabupaten Maluku Tengah, kasus 258 inisial “AM”, Laki-laki (40) asal Kota Ambon.

Kasus 300 inisial “HT”, Perempuan,
(30), asal Kota Ambon,
kasus 353 inisial “RAT”, Perempuan, (30), asal Kabupaten
SBT, kasus 354 inisial “WE”, Perempuan, (57), asal Kabupaten
SBT, kasus 357 inisial “I” Perempuan, (33) asal SBT, kasus 433 inisial “R”, Perempuan, (39) asal Kota Ambon,
kasus 443 inisial “LP”, Perempuan,
(36) asal Kota Ambon, kasus 460 inisial “N”, Laki-laki (18) asal Kota Ambon.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 7 kasus sehingga menjadi 749 kasus dari sebelumnya 742 kasus. Penambahan 7 kasus ini yakni, 6 kasus dari Kota Ambon dan 1 kasus dari Malteng.

Pasien dalam perawatan turun 11 kasus menjadi 451 dari sebelumnya 462 kasus. Sementara jumlah kasus meninggal 16 kasus.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 53 kasus dengan rincian 47 di Kota Ambon dan tiga di Maluku Tengah (Malteng) dan tiga Seram Bagian Timur (SBT).

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 114 dengan rincian, 103 kasus di Kota Ambon, 11 kasus di Malteng. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed