oleh

11 Orang Dinyatakan Positif Saat Rapid Antigen di DPRD Maluku

-Parlemen-393 views

AMBON, MARINYO.COM- 11 orang dinyatakan positif dalam pemeriksaan RDT Antingen yang berlangsung di DPRD Maluku.

“Dari 161 orang yang ikuti baik itu anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, petugas fraksi dan wartawan, ada 11 orang yang dinyatakan positif,”ucap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (29/6/2021).

Dikatakan, 11 orang yang dinyatakan positif langsung menjalani swab PCR untuk memastikan apakah benar-benar terpapar Covid-19 atau tidak.

Sambil menunggul hasil swab PCR, kata Wattimena 11 orang tersebut harus menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Ini kan uji awal, uji valid hasil swab PCR, jadi semua sudah diperintahkan tinggal di rumah lakukan isolasi mandiri, sampai hasil PCR swab keluar,”ucapnya.

Ia mengakui, dalam pelaksanaannya baru sebagian pegawai, ada juga belum ikut serta dalam pelaksanaan RDT antingem dengan berbagai alasan, diantaranya sakit.

Pegawai yang belum, jelasnya diharuskan untuk mengikuti RDT antigen, begitu juga dengan tamu, undangan yang datang ke DPRD.

“Setelah semua aktifitas di kantor steril, maka tamu-tamu yang berkunjung ke kantor kita lakukan menunjukan kartu, begitu juga pegawai belum, diwajibkan harus memiliki kartu baru bisa masuk kantor,”ungkapnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed