oleh

Watubun ‘Mencium’ Adanya Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pembagian PI 10 Persen

-Parlemen-843 views

AMBON, MARINYO.COM – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun mencurigai adanya permainan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membuat konflik dalam hal pembagian PI 10 Persen Blok Masela. Salah satunya permintaan 5-6 persen dari 10 Persen PI dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

“Justru belum konflik soal-soal bagi-bagi sudah menimbulkan konflik yang urusan 5-6 persen dan seterusnya, ini yang menjadi problem. Saya mempunyai kecurigaan jangan-jangan ini merupakan permainan dari pusat ke daerah, dia bermain supaya kita konflik kemudian mengambil kebijakan ke off shore, hati-hati juga seperti itu,”tegas Watubun dalam rapat bersama 8 wakil rakyat Maluku di DPR-DPR, yang dipimpin Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, kemarin.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pemerintah pusat mengambil kebijakan sesuai aturan, supaya tidak terjadi konflik. Namun terkadang Pempus mengantarkan daerah ke hutan belantara tanpa memberi kompas, artinya daerah berjalan sendiri.

Watubun menilai Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2016, tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi, bukan sebagai sebuah jalan keluar yang terbaik.

“Kalau tegas katakan diatas 12 mil maka provinsi bagi dengan kabupaten. Kalau Pempus menegaskan untuk membagikan dengan kabupaten/kota lainnya pasti kalau tidak dilakukan maka yang bersangkutan disebut makar, tapi karena aturan juga belum jelas, karena itu diberikan kepada Pemprov untuk menjelaskan itu yang saya katakan, jangan sampai soal pembagian ini kemudian menimnulkan konflik,”ucapnya.

Dirinya membeberkan pengalaman mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu di masa pemerintahannya, untuk urusan Blok Masela negosiasi dilakukan di kamar mandi Balai Desa Poka disela-sela peresmian patung J Leimena, poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon. Setelah itu Mantan Presiden SBY mengumumkan untuk memberikan kepada Maluku.

Usai kepemimpinan kader PDI Perjuangan Maluku itu, kata Benhur pengurusan tambah rumit, untungnya Setya Novanto mantan ketua DPR RI terjerat kasus E-KTP, kalau tidak maka Nusa Tenggara Timur (NTT) PI 10 Persen di ambil NTT sesuai Dapilnya.

Kemudian di awal kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, PI diberikan kepada Maluku, hal ini patut disyukuri.

Untuk itu dirinya meminta dukungan daril 8 orang wakil rakyat di senayan itu, untuk menunjang urusan teknis perjuangan ini, jika Direktur tidak beres maka minta kepada Gubernur untuk pecat. Sehingga tidak ada kerkil yang menghambat untuk mendapatkan PI.

Apalagi menurutnya tahapan untuk memperoleh PI 10 persen sudah sampai di tahap ketujuh, kurang dua atau tiga tahapan lagi PI diserahkan kepada BUMD sebagai wakil dari daerah yang ditetapkan berdasarkan UU.

“Oleh karena itu saya minta dengan sangat dan tidak mengurangi rasa hormat kepada ibu-ibu dan bapak-bapak saya minta jangan sampai keputusan kemudian menghapus peran lain, contohnya blok Mahakam dilaut kemudian ditarik ke bontang namun tidak mendapatkan PI. jadi kalau pakai Bojonegoro seperti yang disampaikan Bupati KKT kakatan hati-hati juga,” ujar dia.

“Jadi saya minta tolong ini diperhatikan, aturan kalau pak Gubernur bukan orang alergi, kalau Pempus jelas katakan berikan Pemda Maluku berapa persen, KKT, MBD berapa persen sisanya ke kabupaten/kota lain saya kira sebagai wakil Pempus pasti melakasnakaan sesuai aturan,”tambah Watubun. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed