Ambon, Marinyo.com- Anggota DPRD Maluku, Benhur G Watubun mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota untuk dapat memperhatikan besaran honor yang diberikan bagi guru kontrak.
Pasalnya, honor yang diterima oleh para guru kontrak rata-rata dibawah Upah Minimum Regional (UMR) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Jadi waktu reses di Aru, saya sempat bertemu dengan beberapa guru yang mengeluhkan tentang honor mereka yang hanya per bulan sebesar satu juta lima belas ribu rupiah dan itu dibawah UMR dan UMP,” tandas Watubun kepada wartawan, Rabu (23/9/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, dari aspek kemanusiaan, ketika dibuat hitung-hitungan maka jumlah itu tidak manusiawi. Bayangkan saja, kalau ada dari mereka yang kos atau kontrak rumah maka berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk kos atau kontrak, belum ditambah biaya makan dan minum, transportasi dan lainnya.
“Melihat realitas ini sangat memilukan, tetapi itulah resiko. Kita tidak bisa menyalahkan siapapun, namun sebagai wakil rakyat saya kebetulan mengambil sampelnya di Aru dan saya akan berjuang untuk hal ini,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Watubun berjanji akan memperjuangkan agar honor para guru kontrak ini dinaikkan ke angka yang lebih layak.
“Saya akan membawa angka ini ke fraksi dan mereka harus mendapatkan angka yang layak yaitu Rp2,5 juta, karena kualitas pendidikan juga ditentukan oleh sumber daya manusia selain infrastruktur.
Di negara ini ada tiga hal penting yang mesti kita lihat yaitu badan sehat, otak cerdas dan perut kenyang. Bagaimana orang mau cerdas kalau badan tidak sehat atau sebaliknya. Oleh karena itu menjadi perhatian kita kepada para guru dan patut kita pertimbangkan soal angka angka itu,” tutur dia. (DAS)
Komentar