Ambon, Marinyo.com- Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Maluku pada Selasa (25/8/2020) maka Benhur George Watubun (BGW) akan ditempatkan di Komisi II.
Penempatan BGW di Komisi II ini sambil menunggu usulan yang tepat dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Jadi pak Benhur akan ditempatkan di Komisi II, sambil menunggu usulan yang tepat dari Fraksi PDI Perjuangan. Oleh karenanya tugas-tugas pak Benhur sebagai anggota dewan yang baru dilantik bisa dikerjakan seperti biasanya,” demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakan, Fraksi PDI Perjuangan juga akan membicarakan posisi BGW di alat kelengkapan dewan lainnya.
“Termasuk nanti pada badan apa pak Benhur akan ditempatkan, itu juga akan dibicarakan,” ujar Wattimury, sembari menambahkan, paling tidak dengan penempatan pak BGW sementara di Komisi II maka beliau sudah bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Lebih lanjut kata Wattimury, dengan dilantiknya BGW diharapkan sangat PDI Perjuangan lebih bisa berperan, karena PDI Perjuangan mempunyai anggota fraksi yang lengkap. (DAS)
Komentar