oleh

Wattimury Akui Belum Tahu Bentuk Penerapan PSBB di Kota Ambon

-Parlemen-1.188 views

Ambon, Marinyo.com- Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memastikan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan Senin (24/6/2020) ini, sayangnya hal itu tidak diikuti dengan sosialisasi yang baik bagi masyarakat.

Yang parahnya lagi, DPRD Maluku hingga saat ini juga belum mendapatkan tembusan dari Peraturan Walikota (Perwali) Ambon terkait pemberlakuan PSBB itu sendiri.

“Kita juga belum tahu pasti bagaimana bentuk penerapannya dan bagaimana menerapkannya. Itu harus ada Perwali. Mudah-mudahan dalam sehari dua ini Perwali sudah ada lalu disosialisasikan.

Karena DPRD juga berkewajiban untuk mensosialisasikan aturan itu. sebab tidak mungkin Pemkot berjalan sendiri dan kita sendiri,” demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Kamis (18/6/2020) di Kantor BPSDM Provinsi Maluku.

Wattimury berharap secepatnya, dewan sudah menerima tembusan Perwali sehingga mereka juga bisa membantu mensosialisasikan. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed