oleh

Wattimena : DPRD Maluku Dalam Masa Reses

-Parlemen-556 views

AMBON, MARINYO.COM- Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan terhitung tanggal 6 sampai dengan 18 Mei 2021, pimpinan dan anggota DPRD Maluku tidak berkantor karena mereka sementara ada dalam masa reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Jadi sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) sudah ditetapkan di Paripurna tentang, agenda kegiatan DPRD dimasa Sidang kedua tahun 2021. Jadi mulai sejak tanggal 6 hari ini, sampai dengan tanggal 18 nanti. DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan memasuki masa reses, itu berarti bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan kembali dan mengunjungi daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan tentang apa saja yang telah dilakukan oleh DPRD di masa sidang kedua,” tandas Wattimena kepada wartawan, Kamis (6/5/2021) di Gedung DPRD Maluku.

Menurutnya, setelah 18 Mei, maka pada tanggal 20 Mei barulah dilakukan agenda sidang paripurna penutupan dan pembukaan masa persidangan ke III tahun 2021.

Terkait dengan itu, maka seluruh kepentingan masyarakat berkaitan yang berhubungan dengan DPRD Provinsi Maluku untuk bertemu secara langsung tidak dilayani.

“Untuk itu, secara resmi kami akan membuat surat kepada seluruh instansi untuk pemberitahuan masa reses masa reses masa sidang ini,” ucapnya. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed