oleh

Wali Kota Ambon: Rumah Tanpa IMB Rawan Bencana

AMBON, MARINYO.COM– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam mencegah risiko bencana di kota Ambon, terutama pasca terjadinya longsor yang menimpa sejumlah pemukiman warga.

Dalam evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon terhadap dampak bencana longsor terbaru, ditemukan bahwa sebagian besar rumah yang tertimpa bencana tidak memiliki IMB.

“Ini menjadi perhatian serius. Tanpa IMB, kami tidak bisa memastikan lokasi pembangunan rumah aman dari potensi bencana seperti longsor atau banjir,” ungkap Wali Kota, Senin (7/7/2025) di Balai Kota Ambon.

Ia menyayangkan pembangunan rumah di area berisiko seperti bantaran sungai dan tebing curam yang rawan longsor saat musim hujan. Menurutnya, keberadaan IMB bukan sekadar formalitas, tetapi langkah preventif agar pembangunan lebih tertata dan aman.

Karena itu, Wali Kota menghimbau masyarakat agar tidak lagi membangun rumah tanpa izin resmi. “Kita ingin membangun kota ini secara berkelanjutan. Tertib IMB adalah salah satu cara untuk menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini diambil demi keselamatan warga dan menciptakan kota Ambon yang lebih tertib, aman, dan siap menghadapi potensi bencana di masa depan. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed