Jakarta, Marinyo.com- Telkomsel terus menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan, terutama untuk menghadirkan kemudahan
aktivitas digital yang mendukung upaya adaptasi terhadap kebiasaan baru.
Komitmen tersebut kini
diwujudkan dengan mendukung implementasi kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) di sektor
pendidikan melalui program Bantuan Kuota Data Internet yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang penyalurannya telah
dilaksanakan mulai 22 September 2020.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel selalu berinisiatif mengambil
peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan ini.
“Sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah
menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh, Telkomsel sejak awal masa darurat pendemi ini telah menghadirkan ragam program kolaboratif bersama sejumlah platform pendidikan e-learning serta ratusan institusi pendidikan formal di Indonesia dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband
berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh,” jelas dia.
Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam
kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI. Hal tersebut
diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program tersebut bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi
Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud RI pada 21 September 2020 lalu.
Penyaluran bantuan kuota data internet tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada
22-24 September 2020, dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI dibagi atas kuota umum dan
kuota belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-
belajar.kemdikbud.go.id/.
Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Dikatakan, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki
kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.
Setyanto lebih lanjut menjelaskan bahwa pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
“Telkomsel akan terus memperkuat upaya kolaboratif dengan berkoordinasi bersama Kemendikbud RI secara intensif guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan kuota data
internet di tiap tahap,” jelas dia. (DAS)
Komentar