AMBON, MARINYO.COM- Sekembalinya dari pengawasan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Komisi III yang dipimpin Richard Rahakbauw belum bisa menyampaikan secara gamblang hasil pengawasan di bumi Bupolo dan Lolik Fedak Fenan itu.
Pasalnya, dari pengawasan itu harus dibahas kembali rapat evaluasi bersama mitra, untuk saran, rekomendasi guna perbaikan dan sebagainya.
“Dalam kunjungan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan kita punya komitmen untuk tidak menyampaikan kepada wartawan. Karena itu dasarnya masih mentah, setelah balik kita evaluasi dengan pemerintah on the spot ke lapangan, baru kita sampaikan kepada publik, apa yang kemudian menjadikan rekomendasi kita untuk saran perbaikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (09/03/2021).
Menurutnya, jika dari hasil evaluasi bersama mitra ada temuan hal-hal yang sangat fatal maka komisi akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk di paripurnakan secara kelembagaan, sehingga mendoroong aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelidikan atau dilakukan penyelidikan maupun penyedikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Namun jika sepanjang itu tidak ada, maka langkah itu tidak mungkin dilakukan.
“Karena itu jika ada temuan kemudian kita menjastifikasi teman-teman dari mitra, tetapi ada evaluasi untuk membicarakan secara tuntas di komisi, yang tentunya menemukan hasilk yang baik bagi kemaslahatan masyarakat di Maluku,”pungkasnya. (DAS)
Komentar