oleh

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Kurban Diringkus Polisi

-Berita-1.240 views

Ambon, Marinyo.com- Tiga Pelaku pencurian tujuh ekor hewan ternak kambing kurban dan motor ditangkap personil Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pp Lease, Selasa (28/7/2020).

Tiga pelaku berinisial IB, RS dan AS ini kini mendekam di tahanan.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP. Mido J Manik mengatakan tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 363 ayat 1 ke 1e dan ke 4e dan atau pasal 362 KUHPidana.

Dikatakan, tiga pelaku diduga telah mencuri tujuh ekor kambing milik UW warga RT03/02 Waihaong, Kecamatan Sirimau-Kota Ambon sejak April 2020 lalu. Dan kasus ini baru dilaporkan pada 25 Juli 2020.

Ternyata tak hanya kambing, para pelaku juga mencuri satu buah sepeda motor Yamaha Fino berwarna Coklat milik VVL yang terparkir di Depan SDN 3 Tomalima Passo, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, pada Jumat (22 Mei 2020). Kasus ini juga bari dilaporkan pada 25 Juli 2020.

“Saat ini kami sementara mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan sekaligus berkoordinasi dengann Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas dia. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed