AMBON, MARINYO.COM- Mandeknya pembangunan jembatan Waitungusa dan Waipulu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dibiayai dari APBN Tahun 2020 sebesar Rp140 miliar, sebagai akibat dari Balai pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) melakukan pemutusan kontrak kerja, menjadi perhatian serius DPRD Maluku.
Direncanakan DPRD Maluku akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan yang menelan anggaran Rp140 miliar dari APBN TA 2020.
“Saya akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk membicarakannya agar dapat mengundang pihak-pihak terkait soal jembatan Waitusa dan Waipulu,”ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (26/03/2021).
Hal ini dilakukan, agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti kendala dari pembangunan jembatan yang baru mencapai progres pembangunan diatas 10 persen itu.
“Karena secara teknis teman-teman komisi III, untuk memanggil pihak-pihak terkait pembangunan jembatan ini, sehingga dapat mengtahui apa yang menjadi kendala sehingga pembatalan,”tandasnya. (DAS)









Komentar