AMBON, MARINYO.COM- Hari ini (Jumat, 26/8/2021) Komisi II DPRD Maluku akan memanggil pihak Pertamina untuk mempertanyakan kelangkaan premium di beberapa SPBU yang mengakibatkan Kamis (25/8/2021) sejumlah supir Angkot di Kota Ambon melakukan aksi mogok.
“Komisi II akang memanggil pihak Pertamina dan pemilik SPBU untuk meminta keterangan terkait masalah yang terjadi saat ini,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku.
Menurut Samal, dalam kondisi PPKM jangan masyarakat menjadi “kambing Hitam” untuk kepentingan orang-orang tertentu.
“Informasi yang di dapatkan dari para sopir angkot bahwa , sopir angkot sudah di komunikasikan dengan pemerintah Kota Ambon.
jadi ada di dua SPBU khusus untuk premium untuk mobil angkutan umum dan tidak boleh ada angkutan lain,”ujarnya.
Cara seperti ini kata dia, tidaklah efektif karena banyak angkutan umum dalam Kota Ambon , kalau mau menggunakan Pertalite, konsukuensinya ongkos angkot harus naik.
Berdasarkan informasi ada rencana Pemerintah melakukan konversi Premium ke Pertalite pada tanggal 01/09/2021 mendatang, sehingga penjualan premium dibatasi untuk pengisiannya hanya 10 liter tiap hari untuk satu kenderaan. (DAS)
Komentar