oleh

Tasane Desak Pemekaran 38 Desa Definitif di Buru

-Parlemen-999 views

AMBON, MARINYO.COM- Sekertaris komisi I DPRD Maluku Michiel Tasane mendesak Pemerintah Kabupaten Buru untuk segera memekarkan 38 desa definitif dan 9 kecamatan.

Menurut Tasane, pemekaran desa dan kecamatan akan berdampak positif terhadap pelayanan publik mulai dari hirarki pemerintahan paling bawah.

Selain itu, dampak positif dari pemekaran desa salah satunya mendukung pemerataan pembangunan.

“Sebelumnya, mantan Bupati Buru berjanji memekarkan desa dan kecamatan. Saya minta Penjabat Bupati yang sekarang dapat wujudkan janji yang terbengkalai itu,” pinta Tasane,” kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Politisi Muda Partai Golkar itu mengaku, peningkatan status desa yang dijanjikan berjumlah 38 serta 9 kecamatan. Tetapi hingga saat ini, harapan dan mimpi besar yang ditunggu-tunggu masyarakat belum juga terealisasi.
Padahal, pemekaran akan membantu laju pertumbuhan dari segala sektor sekaligus mendorong kemajuan dan kesejahteraan di tingkat desa.

“Perlu ada pemerataan pembangunan guna menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah begitu, Kabupaten akan semakin maju,” tandasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed