Ambon, Marinyo.com- Hingga Desember 2020, masih tersisa dua agenda DPRD Maluku yang belum terselesaikan.
Dua agenda tersebut yakni, pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 berserta RAPBD-nya dan reses pimpinan dan anggota dewan ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Sampai dengan akhir tahun nanti ada beberapa agenda penting yang akan diselesaikan oleh DPRD Provinsi Maluku yakni pertama pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021 serta RAPBDnya. Agenda lainnya adalah sebelum mengakhiri tahun 2020 ini, pimpinan dan anggota DPRD akan melakukan reses ke masing-masing daerah pemilihan,” demikian penjelasan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, untuk saat ini pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku sementara melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten.
“Jadi saat ini kantor DPRD kelihatan sepi ini dikarenakan anggota DPRD sedang melakukan pengawasan di empat kabupaten yang melakukan Pemilukada,” jelas dia.
TERKAIT LIBUR
Sementara itu menyangkut masa libur, Wattimena akui pihaknya baru mendapatkan SK tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatakan cuti bersama untuk Idul Fitri yang kemarin itu di batalkan.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menunggu edaran resmi dari Bapak Gubernur dalam hal ini Pemerintah Daerah, terkait dengan libur nasional yang akan kita jalani diakhir tahun ini. (DAS)
Komentar