AMBON, MARINYO.COM- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa mendesak PT Pelni Ambon untuk menindak tegas oknum ABK KM Pangorango yang melakukan punggutan liar (Pungli).
Menindaklanjuti viralnya video yang diupload salah satu penumpang, Iman Pattipelohy tujuan Moa-Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Dimana dari harga yang ditetapkan Rp77.000, namun pihak kapal menagih Rp90.000.
“Kalau sampai itu terjadi, maka ABK itu harus diberikan sanksi oleh pihak Pelni maupun pelayaran,” tegas Hehanussa, Kamis (2/12/2021) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, sesuai aturan, harga tiket yang ditetapkan di karcis merupakan resmi, berlaku dari pusat sampai daerah.
Kalaupun jika ada masyarakat yang tidak membeli tiket, kemudian naik ke kapal, maka tetap diberikan toleransi sesuai harga yang ditetapkan.
Dalam posisi tersebut, ABK tidak bisa seenaknya menetapkan harga kepada penumpang.
“Jadi kita harapkan pihak Pelni,
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Balai Perhubungan untuk betul-betul melihat masalah ini, menindak ABK yang sengaja mempermainkan masyarakat dengan harga tiket itu,”pintanya.
Apalagi, kata Hehanusa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat merasakan dampak keterpurukan terutama dari sisi ekonomi. Sehingga seharusnya peristiwa seperti ini tidak semestinya terjadi, karena akan menambah kesengsaraan bagi masyarakat.
“Kita harapkan Pelni harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena kita tidak ingin masyarakat dirugikan di masalah itu,”tandasnya. (DAS)









Komentar