oleh

Soal Pemekaran Banda Besar, Saulatu Desak DPRD Malteng Percepat Proses Usulan Pemda

-Parlemen-818 views

AMBON, MARINYO.COM– DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) didesak untuk segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulatu kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Selasa (26/4/2022).

Saulatu mengakui, semua dokumen sebagai syarat pemekaran kecamatan Banda Besar telah diusulkan Pemerintah Daerah, hanya sampai saat ini belum ada kejelasan dari DPRD setempat.

“Alasan Kenapa DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemda, Hanya saja sampai saat ini, tidak ada proses kejelasan dari DPRD Malteng,”tuturnya.

Dikatakan, pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan keinginan besar yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan.

“Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan, lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi,” tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap DPRD Maluku Tengah secepatnya memproses usulan Pemda, sehingga pemekaran Kecamatan Banda Besar segera dapat terwujud. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed