Ambon, Marinyo.com- Terhitung Kamis (10/9/2020) seluruh anggota DPRD Maluku akan melakukan agenda reses ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dan sesuai tata tertib (Tatib) lamanya waktu reses selama 12 hari.
“Jadi terhitung dari tanggal 10 sampai 22 September seluruh anggota DPRD tidak berada di kantor, semua melaksanakan reses ke Dapil masing-masing,” demikian penjelasan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, kepada wartawan, Selasa (8/9/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, hal ini perlu disampaikan sehingga publik juga mengetahuinya. Dengan demikian seluruh kegiatan yang berurusan di kantor selama 12 hari, anggota DPRD tidak berada di tempat.
“Jadi ini sifatnya pengumuman ke publik,” tandas Wattimena, sembari menambahkan agenda terakhir besok, adalah rapat Komisi II dengan PLN, untuk usulan Pemerintah Provinsi Maluku di APBN 2021. (DAS)
Komentar