AMBON, MARINYO.COM- Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, Halimun Saulatu mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk mempercepat proses pemekaran Banda Besar menjadi kecamatan tersendiri.
Kepada wartawan, Senin (6/9/2021) di DPRD Maluku, Saulatu katakan, Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, memiliki potensi parawisata dan sumber daya alam lainya yang luar biasa. Namun, untuk mempercepat pembangunan didaerah itu butuh pemekaran kecamatan.
Selain Kecamatan Banda, butuh pemekaran kecamatan baru, yakni Kecamatan Banda Besar.
Rencana pemekaran sudah lama, namun sampai saat ini belum direalisasi.
“Pemkab dan DPRD Malteng harus percepat bentuk Perda Pemekaran Kecamatan, termasuk diantaranya Kecamatan Banda Besar,” tandas Saulatu.
Menurut Saulatu, sudah saatnya Banda dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Banda dan Kecamatan Banda Besar.
Dikatakan untuk Banda, harus dibuat semacam otoritas. Sebab, jika tidak percepatan pembangunan di daerah itu akan berjalan lambat. Padahal dengan berbagai keindahan alam, Banda selalu menjadi daya tarik bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara negara.
Selain pariwasata, Banda juga memiliki banyak tempat bersejarah maupun hasil laut yang cukup melimpah. Karena itu harus dimekarkan menjadi dua kecamatan demi percepatan pembangunan infrastruktur.
“Info yang saya dapat, ranperda sudah di usulkan tinggal dilakukan pembasahan. Makanya sebagai wakil rakyat dapil Maluku Tengah Saya minta di percepat pembahasannya biar masyarakat Banda bisa tertolong,” tandas Politisi Demokrat itu. (DAS)
Komentar