oleh

Saulatu Apreseasi Rencana Pemekaran Kabupaten Pulau Ambon

-Parlemen-1.148 views

AMBON, MARINYO.COM- Angggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu mengapresiasi dan menyambut baik keinginan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, agar realisasi Pembangunan Ambon New Port di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dapat membuka pintu pemekaran kabupaten Pulau Ambon untuk menjadi daerah otonom baru.

Hal ini di sampaikan Halimun Saulatu pada wartawan di Ambon, Jumat (12/11/2021).

Politisi Demokrat dari daerah pemilihan Maluku Tengah ini setuju kalau Kabupaten Pulau Ambon terdiri dari Leihitu dan Salahutu dimekarkan dari kabupaten induk Maluku Tengah (Malteng).

“Kalau ada keinginan dari Pak Wali untuk pemekaran kabupaten Pulau Ambon, setelah pembangunan Ambon New Port, saya sangat setuju dan apresiasi,”ujar Saulatu.

Menurutnya, pihaknya baru saja kembali bertemu Kementerian Kelautan dan Perikanan, soal realisasi Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

“Jadi memang Ambon New Port dibangun di Desa Waai, Kecamatan Salahutu. Pembebasan lahan dibiayai oleh APBN. Nilai investasi puluhan trilyun. Serap tenaga kerja ratusan ribu orang. Nah, ini berdampak bagi Maluku khususnya di Salahutu dan Leihitu,” jelasnya.

Perjuangan Salahutu dan Leihitu menjadi daerah otonom baru, setidaknya bukan baru saat ini, karena sebelumnya keinginan tokoh masyarakat didaerah itu ingin pisah dari Maltenh, selain memperpendek tentang kendali pelayanan publik, proses pembangunan didaerah itu bisa dimaksimalkan.

Saat ini, Leihitu dan Salahutu baru memiliki tiga kecamatan, yakni Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat. Dengan rentang kendali dan jumlah desa di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon itu, mesti dimekarkan lagi bertambah menjadi dua hingga tiga Kecamatan.

“Kalau sejumlah desa di Leihutu dan Tulehu kalau dusun dimekarkan menjadi desa bisa ada kecamatan baru,”harapnya.

Anggota Komisi II DPRD Maluku ini tidak mempermasalahkan kran moratorium yang saat ini ditutup rapat pemerintah pusat.

Namun, dia berharap, sejumlah desa didaerah itu bisa ikhlas memekarkan dusun yang ada menjadi desa.”Selain mempersiapkan pemekaran kabupaten, dusun yang dimekarkan bisa mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Selama ini khan desa induk mendapat ADD dan DD tapi distribusi pembangunan belum merata dan maksimal. Jadi bukan soal moratorium tapi apakah ada keinginan jalankan dusun menjadi desa ?,” jelas dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed