AMBON, MARINYO.COM – Di kota kepulauan yang denyut kehidupannya ditentukan oleh laut, pasar, dan jalanan yang terus bertumbuh, perubahan tak selalu datang dengan gegap gempita. Ia hadir pelan, namun terasa—cukup lewat satu panggilan telepon yang dijawab cepat.
Bagi Pemerintah Kota Ambon, nomor itu adalah 112.
Dalam jumpa pers satu tahun kepemimpinan bersama Wali Kota Bodewin Wattimena di Ruang Vlesingen, Balai Kota Ambon, Jumat (20/2/2026), Wakil Wali Kota Ely Toisuta menegaskan bahwa perubahan terbesar bukan hanya terlihat pada pembangunan fisik, tetapi pada cara pemerintah merespons warganya.
“Call Center 112 sangat membantu warga Kota Ambon. Ini bukan sekadar program, tetapi respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bagi Ely, transformasi digital bukan proyek prestise. Ia adalah kebutuhan mendesak.
Kota yang terus berkembang menuntut pelayanan yang sigap, transparan, dan terintegrasi. Call Center 112 menjadi pintu masuknya—kanal tunggal yang memungkinkan warga melaporkan keadaan darurat, gangguan layanan publik, hingga persoalan sosial secara cepat dan terhubung langsung dengan instansi terkait.
Namun 112 bukan berdiri sendiri. Dalam satu tahun terakhir, sistem ini dikembangkan sebagai bagian dari visi Ambon Smart City. Evaluasi dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memastikan kebijakan berjalan sesuai arah. Kerja sama dengan Lintas Artha memperkuat jaringan intra pemerintah, menjamin komunikasi antar perangkat daerah tetap stabil dan aman.
Di ruang-ruang publik, sebanyak 57 titik CCTV kini aktif memantau aktivitas kota. Perangkat tersebut tidak hanya dipasang, tetapi dirawat secara berkala. Bahkan, uji coba pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai diterapkan untuk membantu analisis visual dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
Kolaborasi juga dibangun dengan Telkomsel untuk menghadirkan layanan pengaduan yang lebih terintegrasi. Tujuannya jelas: laporan warga tidak berhenti di meja administrasi, tetapi bergerak cepat hingga tuntas ditangani.
Transformasi digital turut merambah sistem birokrasi. Pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga penyedia jasa kini menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sertifikat elektronik diterapkan untuk mengamankan situs resmi pemerintah. Bahkan, Pemkot Ambon membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat pertahanan siber dari potensi ancaman digital.
Transparansi data pun diperkuat melalui penyusunan dan distribusi buku statistik sektoral, baik dalam bentuk cetak maupun digital melalui laman resmi ambon.go.id. Bagi Ely, data bukan sekadar angka, melainkan fondasi kebijakan yang akurat dan terukur.
Di tengah berbagai langkah tersebut, satu pesan ditekankan: Smart City bukan sekadar label modernitas.
“Smart City bukan slogan. Ini kerja nyata yang harus langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kini, di Ambon, perubahan bisa dimulai dari satu panggilan. Dan bagi Pemerintah Kota, setiap panggilan adalah amanah—untuk dijawab dengan cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab. (***)










Komentar