oleh

Ratusan Rumah Rusak, Walikota Ambon: Data Sudah Kami Kirim ke BNPB

AMBON, MARINYO.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pemerintah kota telah menjalankan kewenangannya secara maksimal dalam menangani bencana yang menyebabkan kerusakan ratusan rumah warga.

Dalam pernyataannya, Wattimena menjelaskan bahwa pemerintah kota memiliki tiga tugas utama dalam penanggulangan bencana, yaitu: melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan simulasi, tanggap darurat saat bencana terjadi, serta penanganan pasca bencana.

“Kami bertanggung jawab melakukan pendataan secara akurat atas rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak. Data itu telah kami laporkan secara berjenjang ke pemerintah provinsi dan pusat, khususnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, kerusakan 1–10 rumah menjadi tanggung jawab pemerintah kota, 10–30 rumah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan jika lebih dari 30 rumah, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Bencana di Ambon ini berdampak pada ratusan rumah. Artinya, kewenangan untuk perbaikan ada pada pemerintah pusat. Namun kami tidak lepas tangan. Kami sudah turun langsung membantu warga dalam tahap tanggap darurat, termasuk membersihkan material longsoran dan membuka akses jalan,” tegasnya.

Wattimena juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, termasuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. “Ini bagian dari komitmen kami dalam membangun ketahanan masyarakat dan desa terhadap bencana,” tutupnya.

Jika Anda ingin versi yang lebih pendek atau versi untuk media sosial, saya bisa bantu buatkan juga. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed