oleh

Rapat Komisi III, Balai Permukiman Bakal Evaluasi Program Pamsimas di MBD

-Parlemen-594 views

Ambon, Marinyo.com- Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias mengatakan, pembangunan air bersih dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk 26 Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tidak maksimal.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak menikmati air bersih dan mereka harus menempuh jarak yang jauh untuk mengambil air.

Pernyataan Yermias ini disampaikan saat pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Selasa (2/2/2021).

Menurut Yermias, hampir semua program Pamsimas di MBD dianggap kurang maksimal, terutama untuk air bersih. Ia berharap, perlu ada evaluasi dari pimpinan tingkat Provinsi kepada fasilitator Kabupaten dan fasilitator lapangan apa penyebabnya.

Karena program yang diharapkan, bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan air bersih, namun yang terjadi di lapangan sebaiknya tidak sesuai.

“Bayangkan ini hampir terjadi pada semua daerah di MBD. Program diturunkan untuk menyenangkan masyarakat sesuai kebutuhan, tapi yang terjadi sebaliknya. Saya minta harus ada evaluasi kepada fasilitator lapangan,” tegas Yermias.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Abdul Khalil Kastela kepada wartawan usai pertemuan mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi fasilitator di lapangan, sesuai apa yang disampaikan Komisi III.

“Kami akan mengevaluasi petugas RUMS Kabupaten dan fasilitator. Karena mereka yang bertanggungjawab terhadap program,” jelas Kastela.

Masih kata dia, kegagalan program ini kemungkinan karena kekurangan dana sharing dari pemerintah Kabupaten sekitar 20 persen untuk program, dan sisanya ada bagi masyarakat yang membantu secara fisik suka rela.

Selain itu, ada juga anggaran yang dikucurkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga, perlu ditanyakan nanti.

Karena bagaimanapun program tersebut untuk membantu masyarakat. Dan masyarakat yang menilai.

“Yang saya takutkan adalah, anggaran ADD-Nya mereka tidak anggarkan untuk Kabupaten. Tapi nanti kita tanyakan dulu kepada mereka di lapangan apa kendalanya. 26 Desa itu Desa mana saja. Setelah semua data rampung baru kita, sampaikan ke Komisi III,” tandas Kastela. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed