oleh

Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Hulung

-Daerah-783 views

AMBON, MARINYO.COM- Polresta Pulau Ambon & Pp Lease, Sabtu (14/10/2023) melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Hulung- Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.25 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo dan Danramil 1504 Leihitu, Kapten Inf Dewa Agung bersama personil gabungan.

Kegiatan ini melibatkan, 15 anggota Polsek Leihitu, lima anggota Koramil Leihitu, dan lima personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu turut serta dalam penggerebekan ini.

Saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 orang yang sedang berada di tempat kejadian berhamburan berusaha melarikan diri. Namun, upaya mereka untuk menghindar dari penegak hukum berhasil digagalkan oleh anggota yang terlibat dalam penggerebekan.

Hasil dari penggerebekan ini adalah penangkapan 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang sabung ayam ilegal. Ayam-ayam tersebut langsung diamankan dan kantong ayam di bakar di tempat kejadian.

“Penyelenggaraan judi sabung ayam ilegal adalah tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal ini,” ucap Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo.

Kapolsek pun menambahkan bahwa kegiatan gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik-praktik semacam ini. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed