Ambon, Marinyo.com- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku telah mengusulkan dua nama pasangan bakal calon kepala daerah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk nantinya diputuskan siapa yang bakal diusung pada Pilkada di Kabupaten Aru, 9 Desember nanti.
“Kita sampaikan ke DPP dua nama yang diusulkan. Dan sudah selesai dibahas di tingkat Korwil dan juga di DPP untuk tim pemenangan Pilkada pusat juga sudah, tinggal satu tahap lagi yang belum yaitu Dewan Pimpinan Tingkat Tinggi, yang diketuai langsung oleh Ketua Majelis Syuroh, dan untuk Pilkada semua keputusan terakhir ada disitu,” jelas Ketua DPW PKS Provinsi Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan, Senin (3/8/2020) di Baileo Rakyat-Karpan.
Masih kata Sangkala, di Majelis Syuroh ada yang namanya Presiden Partai, Sekjen Partai, Ketua MPP, Ketua Dewan Syari’ah Pusat dan mereka semua ini yang memutuskan final terakhir calon Bupati yang akan diusung di semua kabupaten/kota.
Dikatakan, alasan PKS mengusulkan dua pesangan tersebut adalah berdasarkan indikator yang ada yakni, pertama rekomendasi dari unsur partai yang ada dibawa yaitu DPC maupun DPD. Kedua, berdasarkan variabel survei, kemudian komunikasi dari kandidat dengan partai.
“Jadi itu yang kemudian menjadi indikator-indikator kita mengusung,” tandas dia.
Untuk Pilkada Aru, Sangkala berharap nantinya minimal ada dua pasang yang berkontestasi disana, sehingga bisa menghidupkan iklim demokrasi sekaligus ada alternatif pilihan bagi masyarakat.
“Saya berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai dan bulan Agustus ini sudah ada kejelasan hasil, karena kita juga harus mendaftar di bulan September,” tandas Sangkala. (Mry-01)
Komentar