Ambon, Marinyo.com- Direncanakan hari ini (Selasa-red) Pimpinan DPRD Maluku akan mengevaluasi hasil studi banding yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II yang baru kembali dari Jakarta.
“Untuk diketahui Tim Pansus I dan II sudah kembali dari studi banding mereka di Jakarta, dan mereka sudah bertemu dengan beberapa stakeholder di sana, dan kami sudah mintakan untuk kita akan rapat evaluasi,” jelas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Dikatakan, hasil studi banding baik itu Pansus I maupun II akan dirumuskan dan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang sementara di bahas pada masing-masing pansus.
Dengan demikian, lanjut politisi PDI Perjuangan ini dalam waktu singkat bisa dibahas Peraturan Daerah (Perda) dimaksud antara Pansus dan eksekutif.
“Mudah-mudahan saja ada masukan yang baik untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah, bahkan draf akademik tentang Perda yang sementara dikerjakan Pansus DPRD Provinsi Maluku,” jelas Wattimury.
Seperti diketahui Pansus I dan II dalam studi banding tersebut bertemu dengan SKK Migas, PT Hulu Migas Jabar, PT Petro Tecno dan konsultan yang akan membantu Pansus dalam penyusunan Ranperda pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi dan Ranperda Penyertaan Modal bagi Perseroda Maluku Energi Abadi. (Mry-01)









Komentar