oleh

Pengesahan RUU Kepulauan Perlu Pergerakan Bersama

-Parlemen-549 views

AMBON, MARINYO.COM- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, perjuangan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disahkan menjadi Undang-Undang membutuhkan pergerakan bersama dari delapan provinsi pengusul.

“Kita tidak bisa diam terus, nanti tidak dibahas dalam tahun ini repot kita. Padahal RUU itu diperlukan karena di payung UU ini banyak hal dilakukan, salah satunya LIN ini salah satunya Payung UU ini, karena UU ini Perda yang bisa dibuat, dan dari Perda itu hak-hak masyarakat bisa diatur, dan terutama pendapatan bagi daerah melalui PAD ditingkatkan,” kata Wattimury kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Jumat (18/6/2021).

Yang membingungkan Wattimury, kenapa sampai saat ini RUU Daerah Kepulauan belum juga dibahas oleh DPR RI.

Padahal RUU Kepulauan yang menjadi usulan inisiatif DPD RI ini telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) selama dua tahun. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menugaskan tujuh menteri terkait untuk bersama-sama membahas usulan Prolegnas yang kini telah masuk di tahun kedua.

“Informasi dari Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono bahwa pemerintah sudah tetapkan tujuh menteri untuk terlibat dalam pembahasan RUU daerah kepulauan, tapi di DPR RI fraksi-fraksi belum semuanya memasukan anggota duduk di Pansus, itu yang menjadi salah satu alasan mengapa belum dibahas sampai sekarang,” ujar Wattimury .

Masih kata dia, guna memperjuangkan hal ini, DPRD Maluku telah mengundang Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang dan tim Pemerintah Provinsi Maluku untuk membahas hal ini, dan hasilnya segera berkoordinasi dengan badan kerjasama daerah kepulauan diketuai Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi.

“Melalui Sekretariat Badan Kerjasama berkedudukan di Sulawesi Tenggara di Kendari, kami sudah berkoordinasi melalui Biro Pemerintahan Setda Maluku untuk dilakukan virtual dengan pimpinan DPRD seluruh daerah kepulauan. Setelah selesai dilaksanakan, maka kita akan mengundang mereka bertemu, apakah di Jakarta atau di Ambon untuk menyatukan presepsi dan memperjuangkan RUU Kepulauan untu dibahas DPR,” ujar dia. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed