Ambon, Marinyo.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan seluruh warganya yang miskin dan
masuk kategori rawan miskin baru akan mendapat bantuan sosial.
“Prinsip dari Pemkot Ambon dibawah pimpinan Walikota dan Wakil Walikota ialah tidak boleh ada masyarakat Kota Ambon yang tidak mendapat bantuan.
Sepanjang data mereka masuk lewat prosedur mulai RT/RW, Lurah, Kades/Raja maka akan diteruskan ke Gustu dan semua itu akan diproses,” demikian penjelasan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriansz kepada wartawan, Senin ( 22/6/2020) malam di Balai Kota Ambon.
Lebih lanjut kata Joy, bantuan diberikan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur data yang ada.
Bahkan Pemkot melalui Gustu telah membuka layanan pengaduan bagi mereka yang belum mendapat bantuan.
“Sampai saat ini kami tetap dibawah koordinasi Asisten II dengan OPD terkait termasuk Lurah Kades/raja dan data itu selalu kita perbaharui. Bahkan kita juga suda membuka layanan pengaduan sesuai dengan prosedur-prosedur,” jelas dia.
Ditanya bagaimana nasib 393 KK miskin baru di Negeri Passo yang hingga saat ini belum mendapat bantuan? Joy katakan, menyangkut jumlah itu tergantung datanya masuk ditahap berapa.
“Sepanjang data mereka masuk lewat prosedur mulai RT/RW, Lurah, Kades/Raja maka akan diteruskan ke Gustu,” ujar Joy. (Mry-01)
Komentar