AMBON, MARINYO.COM- Salah satu fokus pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yaitu penyelesaian aset yang hingga kini belum tuntas.
Upaya ini, sejalan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelesaian aset di setiap daerah.
“Akan ditindaklanjuti di Tanimbar, menyangkut dengan pengelolaan aset,” ujar Bupati KKT, Petrus Fatlolon kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (4/11/2021).
Ia mengakui, sebagai daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara, kemudian berganti dari Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi KKT, juga di mekarkan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tentu persoalan menumpuk. Sehingga harus diurai sesuai kemampuan daerah.
Walaupaun demikian, kata Fatlolon dalam penyelesaian aset mengalami progres setiap tahun.
“Setiap tahun ada progres tetapi kita pingin agar ada percepatan. Namun harus diurai atau dicicil setiap tahun sesuai kemampuan daerah,”tandasnya.
Pada prinsipnya, orang nomor satu di bumi duan lolat ini akan mengerahkan seluruh kemampuan di struktur organisasi guna penyelesaian aset. (DAS)











Komentar