oleh

Pansus I dan II Temui Empat Mitra di Jakarta

-Parlemen-740 views

Ambon, Marinyo.com- Kalangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku beberapa waktu melakukan studi banding dalam rangka menyelesaikan proses tahapan pembahasan dua peraturan daerah (Perda) yakni Perda Pembentukan BUMD Maluku Energi Abadi dan Perda Penyertaan Modal bagi Maluku Energi Abadi, yang masih belum selesai.

Studi banding yang dilakukan oleh Pansus I dan II ke Jakarta ini untuk mencari referensi dalam penyempurnaan naskah aturan daerah itu. Dan disana mereka bertemu empat Mitra yakni, SKK Migas, Petro Tecno, PT Hulu Migas Jabar, dan konsultan yang akan membantu dalam pembuatan Perda tersebut.

Ketua Pansus II, Fredy Rahakbauw mengatakan, kendati studi banding yang dilakukan oleh Pansus dikecam oleh masyarakat tetapi yang jelas apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat Maluku.

“Orang boleh berspekulasi terkait dengan perjalanan dinas Pansus I dan II ke Jakarta. Tetapi yang jelas ini untuk kepentingan daerah ini, untuk kepentingan masyarakat yang ada di Maluku. Mengapa dikatakan demikian karena ini menyangkut Blok Masela,” tandas Rahakbauw kepada wartawan, Senin (20/7/2020) di Baileo Rakyat Karang Panjang.

Dikatakan, Inpex akan mengelolah blok itu sehingga jika pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD tidak cepat melakukan langkah-langkah membuat Perda terkait pendirian PT Maluku Energi Abadi maka sangat mungkin akan dilakukan kerjasama dengan pihak lain dan itu yang tidak kita inginkan.

“Karena itu kita harus lakukan studi banding kesana. Kita bertemu dengan empat mitra yakni SKK Migas, Petro Tecno, PT Hulu Migas Jabar dan konsultan yang akan membantu pembauatan Perda dimaksud,” jelas Fredy.

Lebih lanjut dikatakan, dengan berbagai informasi yang diperoleh Pansus maka Pansus akan berproses sehingga paling lambat tanggal 5 Agustus nanti BUMD Maluku Energi Abadi sudah bisa terbentuk. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed