Ambon, Marinyo.com– Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, Dinas Pertanian Provinsi Maluku mendapatkan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk pelaksanaan program padat karya, yang terbagi dalam dua sub sektor, yakni sub sektor sarana prasarana pertanian dan sub sektor perkebunan.
“Disini melalui dana tugas pembantuan, Distan Maluku tahun 2020 dan itu sudah ada pada DIPA kami untuk APBN ini sudah kena refocusing sebanyak tiga kali, pertama Rp107 miliar sampai tiga kali refocusing kurang lebih dipotong 44 persen, sehingga tersisa 55 miliar,”ujar Kepla Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang, dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Dijelaskan, untuk sub sektor sarana prasarana pertanian berupa pembuatan jaringan irigasi tersier seluasa 1200 untuk 1200 kepala keluarga (KK).
Menurutnya, untuk satu KK, satu hektar, dimana dana ini ditransfer ke kelompok, dengan masing-masing hektar Rp1.350.000, yang tersebar di sentra padi Maluku Tengah 450 hektar, Buru 450 hektar SBB 200 hektar, dan SBT 100 hektar.
“Karena baru revisi, sehingga masih dalam proses transfer ke masyarakat sesegara mungkin,” tandas dia.
Untuk sarana prasarana perkebunan, kata Padang diperuntukan untuk rehabilirasi pala sebanyak 200 hektar, tersebar di Maluku Tengah 100 hektar dan SBT 100 hektar.
“Jadi satu orang satu hektar, jadi dari 100 hektar terdapat 100 KK dengan besaran anggaran hanya Rp180 ribu/hektar,”ungkapnya. (Mry-01)











Komentar