AMBON, MARINYO.COM- Pemerintah terus melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan pemberian vaksin ketiga baru tenaga kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan dalam melayani pasien Covid-19, berupa vaksin moderna.
Di Maluku, dari 11 kabupaten/kota baru hanya di Kota Ambon, sebanyak 1.190 atau 11.900 dosis.
Dijelaskan, syarat Nakes penerima vaksin moderna ini yaitu telah menjalani vaksin dosisi I dan II, dengan rentang waktu tiga bulan.
“Jadi syarat Nakes penerima vaksin moderna yaitu sudah dua kali di vaksin, kalau Nakes yang baru satu kali divaksin tidak diperkenankan. Nakes yang divaksin dosis II juga tidak bisa langsung di vaksin moderna, harus menunggu waktu tiga bulan,”ungkap juru bicara satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, vaksin moderna mampu menangkal virus Covid-19 termasuk varian Delta yang kini telah marak di Indonesia.
“Kenyataan divaksin dosis I dan II masih terpapar, karena itu perlu divaksin Moderna mampu menangkal delta,”ucapnya.
Dikatakan, saat ini pelaksanaan vaksin moderna masih sementara berjalan baik Nakes di RS maupun 22 Puskesmas di Kota Ambon.
“Untuk vaksin ini baru diberikan kepada Nakes, sedangkan masyarakat belum, sesuai arahan kementerian kesehatan,”pungkasnya. (DAS)
Komentar