oleh

Masih Terjadi Klaim Kepemilikan Tanah, Atapary Sarankan Uang Ganti Rugi Dititipkan Ke Pengadilan

-Parlemen-800 views

Ambon, Marinyo.com- Saling klaim-mengklaim soal kepemilikkan tanah yang dijadikan akses jalan masuk asrama haji yang dijadikan embarkasi antara di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon akhirnya membuat pihak Kementrian Agama kesulitan untuk memproses pembayaran kepada pihak mana?.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary menyarankan agar sebaiknya dana ganti rugi tersebut dititipkan ke Pengadilan, jika masih terjadi saling klaim.

“Proses pembangunan jalan karena kepentingan negara, kalaupun nanti ada klaim lebih dari satu pihak, kita saran ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama, agar uang ganti rugi dititipkan ke Pengadilan biarlah mereka beproses, siapa nanti diputuskan sah kepemilikan, diserahkan biaya ganti rugi itu,” ujar Attapary kepada wartawan di Baileo Rakyat- Karang Panjang Ambon, Selasa (24/11/2020).

Untuk saat ini, kata dia jalan masuk asrama haji sementara ini dilakukan hotmix.

Namun diakuinya, ada yang menyampaikan ke Komisi IV tentang masalah tanah, setalah diskusi dengan Kanwil Agama ada banyak pihak yang mengklaim atas kepemilikan, tetapi menurut Kanwil Agama klaim masih bersifat lisan belum disampaikan secara tertulis dan dilampirkan dengan dokumen.

Namun diakuinya, Kanwil Agama sudah mengkomunikasikan dengan salah satu pemilik yang oleh pihak Kanwil Agama dianggap Sahi, karena melampirkan bukti tanah itu adalah kepemilikan keluarga mereka, dan itu memang sudah clear.

Tapi nyatanya, ada pihak di Jakarta yang komplain, bahwa tanah itu milik mereka, tetapi sampai sekarang diminta dokumen kepemilikan, dan belum ada.

“Hampir semua tanah adat ini, ada Tentua satu, Tentua dua, Tentua tiga dan sebagainya. Kemarin saya berikan masukan secara informal sebaiknya jangan dulu gegabah untuk membayar kepada siapa, karena ada lebih dari satu yang komplain kepemilikan,”ungkapnya.

Untuk itu, kata dia perlu dilakukan verifikasi, bukti-bukti yang paling tepat, sehingga tidak salah membayar. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed