oleh

Komisi IV : Kehadiran PT BKP-BTR Sangat Berkontribusi Bagi Masyarakat Desa Uhak

-Parlemen-867 views

AMBON, MARINYO.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah melakukan kunjungan ke PT BKP-BTR, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Disana komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja, melakukan verifikasi surat masuk terkait dengan keberadaan perusahaan itu.

Rombongan Komisi IV di pimpin Samson Atapary (Ketua Komisi), Ruslan Hurasan (Wakil Ketua Komisi), Hengki Pelata (Anggota Komisi) dab Andi Musnawir (Anggota Komisi).

Wakil Ketua Kimisi IV, Ruslan Hurasan mengatakan, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku meninjau dan memastikan hak-hak 1. 060 tenaga kerja dan karyawan serta kewajiban perusahaan itu merekrut tenaga kerja.

“Jadi memang anak daerah yang dipekerjakan di perusahaan mencapai 52 persen,” kata Hurasan ketika dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Seperti diketahui, kehadiran Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja itu melakukan verifikasi surat masuk di Perusahaan itu setelah ada surat masuk ke lembaga politik itu soal tenaga kerja termasuk kewajiban perusahaan kepada warga setempat.

“Ternyata program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya, oleh PT BKP-BTR dilaksanakan sangat baik oleh pihak perusahaan,” jelas politisi PKB dari daerah pemilihan Maluku Tengah itu.

Bahkan kata dia, CSR yang sudah jalan, yakni beasiswa bagi anak- anak siswa SD, SMP, dan SMA.

“Pembangunan RKB bagi SMA Wetar, insentif guru, pemberian obat-obatan bagi Puskesmas dan pembangunan air bersiih. Setiap tahun perusahaan punya program pemberdayaan masyarakat desa,bantuan ke gereja dan pembangunan puskesmas, serta pembagian buku bagi siswa,”paparnya.

Pihak perusahaan, lanjut dia, juga menghargai usulan dan aspirasi masyarakat terutama para pemuda dan pemudi di MBD terutama dalam pendidikan keahlihan untuk mempersiapkan diri menjadi karyawan kedepan.

“Jadi memang pihak Perusahaan sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan main,” jelas Hurasan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed