Ambon, Marinyo.com- Komisi IV DPRD Maluku akan mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk memberikan insentif bagi guru yang melakukan proses pembelajaran diluar jaringan.
Artinya, jika ada kendala dari siswa dalam melakukan pembelajaran berbasis online maka guru bertugas mendatangi para siswa dan melakukan proses pembelajaran. Dan kepada mereka (guru-red) inilah yang patut diberikan insentif.
Dengan begitu, guru bisa menyentuh langsung para siswa yang orang tuanya mempunyai kemampuan ekonomi yang terbatas.
“Sampai hari ini belum ada laporan tentang kondisi keadaan proses pembelajaran. Kalau dinas mengidentifikasi, maka tentu DPRD akan mendorong atau akan mengupayakan anggaran insentif bagi para guru untuk melakukan proses pembelajaran diluar dari Daring,” tandas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan.
Ditengah pandemi Covid-19 ini, Hurasan juga mengingatkan seluruh cabang dinas yang ada di seluruh kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti surat Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, terkait dengan pedoman pelaksanaan PLS SMA dan SMK.
Masih kata dia, proses pembelajaran lewat dalam jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring) harus tetap memperhatikan protap kesehatan.
Olehnya Hurasan mengingatkan pihak sekolah untuk mengidentifikasi siswa dan orang tua siswa yang punya kemampuan terbatas dalam hal infrastruktur, laptop, jaringan maupun HP android, untuk segera mengantisipasi dengan cara melakukan komunikasi langsung dengan memberikan modul pembelajaran yang sudah disiapkan oleh sekolah.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi keresahan masyarakat terutama orang tua
terkait dengan kondisi pandemi ini.
Selanjutnya sekolah diminta untuk melakukan protokoler kesehatan di sekolah. Mulai dari sosialisasi hidup bersih, cuci tangan, pakai masker dan tentunya pengukur suhu badan bagi siswa. (Mry-01)
Komentar