oleh

Komisi II Desak Pengadaan Mesin Kapal Tepat Sasaran, Nelayan Buru Selatan Butuh Enduro 15 PK

-Parlemen-499 views

AMBON, MARINYO.COM – Anggota Komisi II DPRD Maluku, H. Ridwan Nurdin, menegaskan perlunya pengadaan mesin kapal yang benar-benar sesuai kebutuhan riil nelayan, terutama di Kabupaten Buru Selatan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku di ruang Komisi II, Selasa kemarin.

Ridwan mengkritisi mekanisme pengadaan melalui e-Katalog yang dinilainya belum menjawab kebutuhan di lapangan. Menurutnya, mayoritas nelayan Buru Selatan mengandalkan mesin Yamaha Enduro 15 PK karena irit bahan bakar, suku cadang mudah ditemukan bahkan di toko kelontong, serta dapat dirawat sendiri oleh nelayan.

“Kalau dipaksakan merek lain, pasti terjadi jual beli lagi karena tidak bermanfaat. Ini riskan, apalagi kalau terjadi kecelakaan di laut,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa Komisi II tidak bermaksud mengarahkan pengadaan pada merek tertentu, tetapi memastikan spesifikasi yang dibeli pemerintah sesuai kondisi lapangan.

“Ini bukan soal memaksa merek, tetapi kebutuhan di lapangan memang mesin Enduro. Yang penting masuk di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, selesai,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny, turut menyoroti persoalan serupa yang terjadi pada dinas lain. Ia mencontohkan alat pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan karena spesifikasi tidak sesuai dan belum terdaftar dalam e-Katalog.

“Barang harus di-entry dulu ke e-Katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DKP Maluku, Irawan Asikin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta PT Hasrat Abadi—dealer resmi Yamaha—untuk mendaftarkan mesin Enduro ke e-Katalog, namun hingga kini belum berhasil.

“Kami sudah berulang kali meminta agar mesin Enduro didaftarkan, tetapi tidak tembus. Dinas hanya bisa mengetahui ketika barang muncul di sistem,” ungkapnya.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan mekanisme pengadaan agar kebutuhan nelayan dapat dipenuhi secara tepat, aman, dan efektif. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed